Thursday, October 23, 2014

Membuat Passport

Pada tanggal 29 September saya berangkat menuju kantor imigrasi  Denpasar, sendiri dengan membawa formulir yang sudah diisi dan semua syarat-syarat yg diperlukan untuk membuat passport. Kali itu saya sengaja sendiri dengan rencana, hari berikutnya saya bawa anak-anak dan istri. Hari itu hari Senin dan petugas sedang upacara di halaman. Jam 8 kurang 10 saya tiba dan masuk ke ruang tunggu antrian. Namun aneh, petugas tak mengijinkan mengambil nomor antrian. Padahal sudah ada sekitar 8 orang disana. Menurut petugas, akan buka tepat pukul 8. Disiplin pikir saya. Kemudian saya siasati dengan duduk di kursi dekat mesin cetak karcis antrian berada.

Jam 8 tepat, orang-orang berkerumun mengambil antrian. Ternyata karcis diambilkan petugas satu persatu, aneh. Saya hanya mengambil 1 nomor antrian, dan dapat nomor antrian 16. Ini tidak menghargai kita yang datang pagi-pagi kesana. Ketika saya mendapat giliran ke loket pemeriksaan kelengkapan, saya dinyatakan harus mengambil 4 nomor antrian sekaligus dan salah satu syarat saya kurang lengkap yaitu fotokopi KTP harus dalam lembar A4. Saya mengambil nomor antrian ulang dan memfotokopi ulang. Saya mendapat antrian 45-48, aneh kan? Disuruh antre dari awal lagi.

Lalu ketika giliran saya mendapat lagi, setelah menunggu 1 jam, saya serahkan semua syarat dan semuanya komplit saya diberikan nomor antrian untuk foto dan wawancara. saya mendapat nomor A10. Lalu sekitar jam 9:30, saya masuk menuju ruang foto dan diwawancarai dan membayar senilai 355rb. Kemudian diberikan bukti bayar dan struk pengambilan, passport bisa diambil 3 hari ke depan.

Esok hari, saya kembali ke kantor imigrasi dengan anak dan istri. Jam 7.30 kami sudah disana. Setelah berdesakan mengambil nomor antrian, kami mendapat antrian ke 24, padahal kami hanya tinggal ke ruang foto aja untuk foto anak dan istri saya. Lalu antrian A15 untuk masuk ke ruang foto. Giliran Citta yang difoto, ia bertingkah, tidak mau difoto dan membuat kami dan petugas kewalahan. Setelah ditenangkan di luar, Citta akhirnya "jinak" dan jam 11:30 semuanya beres. Yang parah tagihan tidak bisa dibayarkan sekaligus, jadi harus membayar biaya transfer 3x10rb untuk masing-masing passport. 

Tiga hari kemudian, yaitu hari jumat kami mengambil passport kembali. Berharap semuanya beres hari itu tapi ternyata untuk mengambil passport anak, harus menyerahkan fotokopi passport orang tua, saat itu langsung difotokopi dan kami serahkan langsung. Namun konon petugasnya, si atasan sedang keluar makan siang. Padahal saat itu baru jam 11:30. Dan kami "dipaksa" menunggu jam 13:30 selesai instirahat siang. Kami pikir ini buang-buang waktu dan saya putuskan mengambil kembali di hari Senin.

Hari Senin pagi selepas mengantar Nana sekolah, aku mengambil ke kantor imigrasi sendiri. Lagi-lagi disuruh foto kopi passport anak untuk bisa mengambilnya. Kalo bisa dibuat gampang, kenapa harus dipersulit?

Berikut masukan-masukan:
1. Pengambilan nomor antrian tidak usah menunggu jam 8 tepat, ini untuk menghargai customer yang datang lebih awal kesana. Toh sudah ada petugas yang stand by dari jam 7:30
2. Petugas tidak usah saklek, disiplin boleh tapi bukan kaku.
3. Salah sedikit mengenai syarat-syarat harusnya tidak perlu mengantri dari awal lagi, ini menyita waktu.
4. Perlu menambah jumlah petugas, agar customer bisa dilayani lebih efektif. Pengantri juga efisien waktu, tidak wasting time.
5. Kamera disarankan pakai flash, agar hasil foto lebih cling dan tidak blur saat memfoto anak2 yg tidak bisa "diam".
6. Untuk pembayaran lebih dari 1 passport harusnya bisa menggesek kartu sekali saja, manfaatkan teknologi untuk kemudahan, bukan memperibet birokrasi.
7. Petugas harusnya menjelaskan dgn jelas, tidak perlu kucing2an dengan aturan/SOP, biar tidak ada urusan bolak-balik customer.
8. Waktu pelayanan passport agar bisa diperpendek, 1 jam jadi lah dan esok hari atau sore passport sudah jadi.
9. Harusnya parkir kendaraan tidak usah bayar, kantor pemerintah kok parkirnya bayar?

No comments: