Tuesday, April 24, 2012

Memperpanjang SIM

Jumat tanggal 13 April 2012 aku memperpanjang SIM A dan C yang sudah mati lebih dari setahun lalu. Ibu, Rana dan Citta aku titipkan di jero, lalu aku ke Polres Tabanan naik motor Aji. Jam 10 kurang tiba disana. Bermaksud minta bantuan salah seorang polisi yg berseliweran tapi tak satupun yg lewat.
Akhirnya aku putuskan cari lewat loket sendiri. Begitu ke loket aku disuruh memfotokopi KTP. Aku dianggap membuat SIM baru karena sudah "mati" lebih dari setahun. Kembali ke loket 1 disuruh mengisi formulir sebanyak 2 halaman. Kembali ke loket, disuruh cari surat keterangan sehat di dokter sebelah Polres, biaya 30 ribu.

Setelah itu aku mengikuti test tulis. Soal sebanyak 2x30 soal itu aku jawab kilat dengan salah 3 dan 4. Lulus cumlaude! Sehabis test tulis, test praktek. Sudah disediakan motor dan aku sudah siap aja untuk test praktek. Namun pak polisi berkata lain, "Test mobil nanti di Sangulan, jauh. Adik saya tolong dipermudah, tapi adik juga tolong bantu saya." Akhirnya 50 ribu melayang. Sebenarnya yg ginian saya nggak bisa nih tapi apa mau dikata, ikuti saja maunya.

Lalu disuruh nyari surat lulus kursus mengemudi Sapta Marga. Petugas tanpa basa-basi memberi sertifikat seharga 85 ribu perak. Sehabis itu pergi ke loket 2 entah diisi apa formulir saya. Habis itu bayar ke bank BRI sebanyak 220 ribu (SIM A 120 ribu, SIM C 100 ribu).

Habis itu tinggal nunggu difoto. Sejak datang jam 10 hingga menjalani proses hingga jam 12 menghabiskan total biaya 385 ribu. 2 jam jadi.

Sebenarnya kalau memperpanjang tidak perlu mengikuti rangkaian test tulis maupun praktek. Saya jadi ikut karena dianggap cari SIM baru karena sudah lewat lebih dari setahun.

No comments: