Nyuwang Nak Menak (Menikah dengan wanita berkasta lebih tinggi) adalah pernikahan yang dilakukan oleh laki-laki dengan wanita yang biasanya kastanya lebih tinggi, di Bali. Pada jaman dulu, pernikahan semacam ini sangat dilarang dan 'diharamkan' oleh keluarga si wanita. Sebabnya antara lain karena akan membuat derajat dan martabat seolah-olah turun, karena tak mampu mempertahankan kasta keluarganya.
Pada jaman dulu pula, jika si laki-laki tak mendapat restu orang tua pihak wanita, ia akan membawa lari calon istrinya. Si laki-laki kemudian menikahi calon istrinya di satu pihak (laki-laki). Biasanya keluarga wanita akan diberitahu oleh keluarga bersama pamong desa bahwa si wanita aman dan akan dinikahi oleh si laki-laki di desa A.
Jaman kini pula hal itu masih sering dilakukan. Untuk beberapa orang/daerah, kasta masih menjadi tabir dan jurang pemisah antara masyarakat satu dan lainnya. Namun tidak sedikit pula kaum 'menak' yang tak terlalu mempermasalahkan kasta. Kaum-kaum liberalis ini biasanya bergaul secara berbaur di masyarakat dan tak terlalu membawa embel-embel kasta untuk dirinya. Menurut saya, eksklusifitas yang dimunculkan sistem kasta adalah sisi buruk yang tercipta dari sistem kasta ini. Dan pada dasarnya, konsep awal kasta ini adalah 'warna' atau jenis profesi dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarkat Hindu Bali dibedakan menjadi beberapa kelompok profesi mulai dari pendeta, pamong negara mulai dari pejabat pemerintah hingga tentara/polisi, bisnisman hingga kelompok rakyat biasa. Namun pada prakteknya, sistem kasta/warna ini mengalami pergeseran ke arah negatif dari konsep awal sehingga timbullah kasta yang sering menjadi satu manusia dan lainnya saling membeda-bedakan.
Untuk jaman sekarang, 'nyuwang nak menak' dengan kawin larinya hanya dilakukan secara formalitas. Kalau pada jaman dulu si laki-laki membawa kabur calon istrinya tanpa pemberitahuan sama sekali kepada pihak wanita. Namun kini, si wanita 'dilarikan' namun atas pengetahuan pihak wanita. Lalu pihak keluarga laki-laki bersama kelihan adat dan pengemong desa setempat mengabarkan ke keluarga wanita bahwa si mempelai laki akan dinikahkan pada hari H di rumah laki. Keluarga wanita yang sebenarnya sudah tahu, biasanya langsung setuju saja dan memberi restu anaknya untuk dinikahkan. Rumit namun unik, that's the tradition, bro! Doakan saya biar nantinya tak rumit, kawan!
Sunday, October 19, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment