Kalau kita telusuri lebih jauh dan jika kita sempatkan jalan-jalan di sekitar pantai selatan Bali dari sekitar Tanah Lot hingga menuju terus ke timur ke Pantai Kuta, Sanur, Candi Dasa dan seterusnya, kita akan mendapati kenyataan yang benar-benar pahit, semua tanah pinggir pantai sudah laku. Tanah yang rata-rata adalah warisan dari leluhur orang lokal di sekitar pantai itu sudah menjadi milik investor entah itu datang dari Jakarta maupun dari luar negeri. Pokoknya tanah sekitar pantai itu sudah bukan milik orang lokal lagi. Diiming-imingi dengan harga beli yang tinggi, masyarakat yang walaupun sebenarnya tidak sedang butuh duit, menjual tanpa rasa berdosa terhadap leluhurnya. Dimana tanggung jawab mereka menjaga kawitan dan keajegan tanah Bali yang kian hari kian terkikis ini. Terkikis oleh ganasnya pengaruh asing dan penyusupan paham lain.
Siapa sebenarnya yang bersalah dalam hal ini? Apakah rakyat yang menjual tanah itu? Apakah pemerintah yang tak perduli sama sekali dengan tanah Bali? Yang penting uang pelicin masuk, tak peduli nasib Bali ke depan, tanah hilang dengan mengenaskan. Rata-rata tanah yang dibeli itu dijadikan villa. Syukur-syukur akhirnya masyarakat sekitar bisa dikaryakan di villa-villa yang dibangun untuk kesejahteraan dan dinikmati orang-orang yang bukan orang kita, tapi bule-bule dari luar sana. Yang paling buruk adalah tanah malah tidak segera diberdayakan, tapi dijadikan permainan oleh calo tanah. Disamping merusak harga juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi di sekitar tempat tanah itu. Paling tidak dengan dimanfaatkannya tanah itu, misalnya untuk villa, hotel dan sebagainya, masyarakat sekitar memperoleh lowongan atau pengahasilan tambahan jikalau ada tamu yang menginap atau sekedar lewat.
Apakah tidak ada jalan lain selain menjual tanah-tanah warisan itu? Apakah tidak lebih baik tanah itu disewakan bagi investor villa sehingga secara kepemilikan tanah tidak hilang, tetap menjadi milik masyarakat pribumi. Di sisi lain keuntungan jalan terus dari hasil uang sewa tanah itu oleh investor. Dengan metode ini sebenarnya bisa paling tidak sedikit menjaga keutuhan tanah Bali yang katanya tanah surga ini. Surganya dunia. Pulau seribu pura. Jika semua tanah dijual kemudian dibangun villa, hotel dan restoran, tentu namanya akan menjadi "Pulau Seribu Villa".
Sudah tentu keajegan Bali dari segi penjualan tanah warisan ini adalah tanggung jawab si pemilik tanah dibantu oleh pemerintah menentukan kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil tentunya. Pemerintah jangan silau oleh uang pelicin yang disetor oleh investor yang ingin membangun suatu kawasan wisata. Jangan korbankan pulau Bali tercinta hanya demi kesenangan dunia, duit. Jangan mau jadi budak investor yang menjajah Bali secara sewenang-wenang. Mari ajegkan Bali.
Friday, October 03, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment